Catatan Prof. Didik Rachbini untuk Kebijakan dan Praktik Kampus RI
Berita Kampus

Catatan Prof. Didik Rachbini untuk Kebijakan dan Praktik Kampus RI

Dunia kampus di Indonesia terus bergerak di tengah perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi yang cepat. Perguruan tinggi tidak lagi cukup hanya menjadi ruang akademik yang memproduksi lulusan, tetapi juga harus berperan sebagai pusat pembentukan karakter, pengembangan ilmu, dan penyangga kebijakan publik berbasis riset. Dalam berbagai forum pemikiran dan diskursus publik, Prof. Didik Rachbini kerap memberikan catatan kritis tentang arah kebijakan dan praktik kampus RI. Catatan-catatan ini relevan untuk dibaca ulang sebagai refleksi bersama: ke mana seharusnya pendidikan tinggi Indonesia melangkah?

Artikel ini merangkum beberapa gagasan kunci yang sering disorot Prof. Didik Rachbini terkait kebijakan dan praktik kampus di Indonesia, serta implikasinya bagi tata kelola perguruan tinggi dan kualitas lulusan.

Kampus sebagai Ruang Intelektual, Bukan Sekadar Pabrik Lulusan

Salah satu kritik yang kerap mengemuka adalah kecenderungan kampus diperlakukan seperti “pabrik lulusan”: mengejar kuantitas kelulusan, target administratif, dan angka serapan kerja jangka pendek. Prof. Didik Rachbini menekankan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang intelektual yang memupuk nalar kritis, kebebasan berpikir, dan tradisi akademik yang sehat.

Ketika kampus terlalu fokus pada output cepat, ada risiko:

  • kurikulum menjadi dangkal
  • riset hanya menjadi formalitas
  • mahasiswa kurang dilatih berpikir kritis dan etis

Padahal, peran jangka panjang kampus adalah melahirkan lulusan yang mampu berpikir mandiri, bukan hanya siap kerja secara teknis.

Pentingnya Otonomi Akademik dan Tata Kelola yang Sehat

Catatan penting lainnya adalah soal otonomi akademik. Kampus idealnya memiliki ruang kebebasan untuk menentukan arah akademik, riset, dan pengembangan kurikulum sesuai kebutuhan keilmuan dan konteks masyarakat. Intervensi yang terlalu administratif atau politis berisiko mengerdilkan peran kampus sebagai pusat pengetahuan yang kritis.

Dalam praktiknya, tantangan muncul pada tata kelola:

  • birokrasi yang kaku
  • kebijakan kampus RI yang terlalu top-down
  • minimnya partisipasi sivitas akademika dalam pengambilan keputusan

Prof. Didik Rachbini menyoroti bahwa tata kelola yang sehat bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga soal ruang dialog antara pimpinan kampus, dosen, dan mahasiswa dalam menentukan arah institusi.

Related posts

Universitas Syiah Kuala (USK): Jantung Hati Rakyat Aceh dan Pilar Pendidikan di Indonesia

admin

Inovasi dan Teknologi di Bimus University: Menciptakan Generasi Unggul

admin

Kegiatan Sosial di Pedesaan: Membangun Kesejahteraan Melalui Kolaborasi dan Aksi Nyata

admin

National University of Singapore: Pilar Intelektual Asia yang Mendunia

admin

Rahasia Kesuksesan: Strategi Belajar Efektif di Kampus

admin

Universiti Pendidikan Sultan Idris (UPSI): Pelopor Pendidikan Guru di Malaysia yang Mendunia

admin