Kebijakan baru dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menarik perhatian banyak kalangan kampus. Perguruan tinggi kini didorong menyesuaikan pola kerja dan kegiatan akademik, termasuk memberi ruang bagi dosen untuk bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya menyesuaikan dunia pendidikan tinggi dengan kebutuhan zaman yang semakin digital, fleksibel, dan efisien.
Kebijakan tersebut bukan sekadar perubahan teknis, tetapi juga mencerminkan arah baru dalam pengelolaan kehidupan akademik. Kampus didorong untuk lebih adaptif tanpa harus meninggalkan tanggung jawab utamanya dalam menjaga mutu pendidikan. Karena itu, wacana dosen WFH bekerja dari rumah menjadi topik yang ramai dibahas, baik dari sisi manfaat maupun tantangannya.
Bukan Sekadar Libur, tetapi Pengaturan Kerja yang Lebih Fleksibel
Pemberian satu hari bagi dosen WFH tentu bukan berarti mengurangi beban kerja. Justru, kebijakan ini menegaskan bahwa tugas dosen tidak hanya mengajar di ruang kelas. Seorang dosen WFH juga memiliki tanggung jawab besar dalam penelitian, pengabdian kepada masyarakat, penyusunan materi kuliah, bimbingan mahasiswa, hingga pengembangan keilmuan.
Dalam banyak kasus, tugas-tugas tersebut justru membutuhkan konsentrasi tinggi dan suasana kerja yang lebih tenang. Karena itu, bekerja dari rumah bisa menjadi pilihan yang efektif untuk menyelesaikan pekerjaan akademik yang memerlukan fokus mendalam. Dengan pola seperti ini, kampus diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan manusiawi.
Tridarma Perguruan Tinggi Tetap Menjadi Inti
Hal penting yang harus dipahami adalah bahwa fleksibilitas kerja dosen tetap harus berpijak pada pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Mengajar memang menjadi tugas utama yang paling terlihat, tetapi penelitian dan pengabdian masyarakat juga sama pentingnya. Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan dapat dipandang sebagai cara untuk memberi ruang lebih seimbang bagi dosen dalam menjalankan seluruh unsur Tridarma tersebut.
Dengan waktu kerja yang lebih fleksibel, dosen berpotensi memiliki kesempatan lebih baik untuk menulis, menyusun proposal riset, mengembangkan publikasi ilmiah, atau merancang program pengabdian yang lebih matang. Jika dikelola dengan benar, kebijakan ini justru bisa meningkatkan kualitas hasil kerja akademik.
